Kasus Pengeroyokan Siswa SMP, Orang Tua Korban Keberatan Pelaku Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Rabu, 02 November 2022 - 14:57 WIB
loading...
Kasus Pengeroyokan Siswa SMP, Orang Tua Korban Keberatan Pelaku Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Kasus pengeroyokan yang menimpa Adi Saputra, pelajar SMP 7 di Palopo menimbulkan rasa tidak adil bagi keluarga korban, mengingat korban menjalani perawatan intensif, sedangkan pelaku bebas. Foto tangkapan layar
A A A
PALOPO - Kasus pengeroyokan yang menimpa Adi Saputra, pelajar SMP 7 di Palopo menimbulkan rasa tidak adil bagi keluarga korban. Pasalnya, korban saat ini sedang terbaring menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara para pelaku masih berkeliaran bebas.



Keberatan itu disampaikan ibu korban, Risnawati. Dia berharap agar polisi melakukan penahanan terhadap pelaku. "Biar ada efek jera, agar (pelaku) tidak mengulangi perbuatan mereka yang dapat membahayakan keselamatan dan nyawa orang lain," ungkap Risnawati, Rabut (2/11/2022).

Sebelumnya, sebagaimana video yang beredar viral di media sosial, Adi Saputra menjadi korban pengeroyokan saat jam pulang sekolah pada Sabtu (29/10/2022). Para pelaku diduga salah sasaran karena menganggap korban adalah musuhnya.

Selain dikeroyok oleh teman-teman sekolahnya, korban juga ikut dianiaya oleh anak putus sekolah bahkan salah satu pelaku diketahui sudah duduk dibangku SMA.

Akibat pengeroyokan itu, Adi Saputra sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Palemmai Palopo. Namun karena terkendala biaya, orang tua berinisiatif merawat anaknya di rumah.

Dalam perkembangannya, kondisi Adi semakin memburuk sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Atmedika Kota Palopo. Korban diduga alami luka dalam hingga membuat korban tak bisa bergerak banyak.

Atas peristiwa itu, polisi sudah menangkap enam terduga pelaku. Namun, karena para pelaku masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

Hal ini membuat orang tua korban sangat keberatan dan menganggap hukum tidak adil mengingat saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. "Sementara para pelaku sudah bebas berkeliaran," pungkas Risnawati.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)