BK DPRD Beberkan Alasan Legislator Jadi Penjamin Jenazah COVID-19

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:07 WIB
loading...
BK DPRD Beberkan Alasan Legislator Jadi Penjamin Jenazah COVID-19
Kantor DPRD Makassar, Badan Kehormatan DPRD Makassar sudah memeriksa legislator yang jadi penjamin pengambilan jenazah COVID-19 di RS Daya. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar , membeberkan keterangan Legislator Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, perihal surat penjaminan pengambilan jenazah positif COVID-19 yang ditandatangani di RS Daya Makassar.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Makassar Abdul Azis Namu yang dihubungi menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan yang diberikan kepada pihaknya melalui rapat BK. Ada persoalan statusnya sebagai anggota dewan banyak disalah pahami masyarakat.

"Ustad Hadi di sana bukan kapasitasnya karena dewannya tapi sebagai relawan, jadi dia terlibat di sana sebagai relawan, kebetulan saja dia sebagai anggota DPR," kata Azis.



Dari kegerangan Hadi, kapasitasnya sebagai dewan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan hal itu melainkan hanya sebagai relawan di sana.

Keterangan yang ditandatanganinya juga sama sekali tidak dibuat sendiri olehnya melainkan oleh pihak Rumah Sakit.

"Jadi dia saat itu kategori relawan, jadi mungkin ada hubungan keluarga dengan sang pasien itu, dan pihak RS membuat pernyataan, kebetulan saja pekerjaannya sebagai anggota DPRD kan di situ ada nama, pekerjaannya apa, kan tidak mungkin dia mau tulis apa," katanya.

Hal ini yang kemudian justru banyak disoroti, apalagi surat keterangan itu serta merta disodorkan sebagai jaminan untuk pasien tersebut.

Keterangan lainnya dibeberkan Azis, status pasien saat itu juga sama sekali belum jelas apakah telah positif atau negatif sehingga hal ini juga menjadi faktor yang mempengaruhi Hadi untuk mengambil keputusan tersebut.

"Jadi ustad Hadi taunya bahwa ini belum positif karena belum ada hasil tesnya keluar, saat itu usatad Hadi bilang kalau memang dia positif saya akan lakukan sesuai dengan protokol COVID-19," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2693 seconds (0.1#10.140)