Pandemi COVID-19 Pengaruhi Pendapatan Asli Kabupaten Bulukumba

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:52 WIB
loading...
Pandemi COVID-19 Pengaruhi Pendapatan Asli Kabupaten Bulukumba
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Pandemi COVID-19 memberikan dampak besar bagi sektor perekonomian. Di Bulukumba, pandemi membuat pendapatan asli daerah (PAD) menurun jika dibandingkan tahun lalu.

Kondisi tersebut dikonfirmasi Kabid Pendataan Pendaftaran dan Pengembangan Potensi, Bappenda Kabupaten Bulukumba, Andi Ikhdar. Menurut dia, butuh solusi yang tepat untuk mengembalikan kondisi ekonomi ke titik normal.

"Termasuk pula PAD. Masa pandemi ini, kita mengalami refocussing atau realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD untuk COVID-19," jelas Andi Ikhdar, Selasa (7/7/2020).



Menurut Ikhdar pemerintah daerah seharusnya melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh dan penyesuaian pendapatan daerah, berdasarkan penghitungan potensi pajak dan retribusi daerah.

Tentu kata dia dengan memperhatikan asumsi makro dan rasio pajak daerah akibat menurunnya kegiatan ekonomi, serta memperhitungkan pendapatan dari dana transfer.

"Mengingat kondisi keuangan negara saat ini dan setelah terbitnya obligasi utang negara tentu akan berdampak pada APBD di tahun-tahun berikutnya, di mana sumber APBD dari dana perimbangan yang meliputi dana bagi hasil, DAU dan DAK tentu akan berkurang," terangnya.

"Karenanya, PAD sebagai salah satu sumber APBD diharapkan mampu membantu keuangan daerah. Tentu kita tidak serta berpikir untuk menaikkan pajak dan retribusi daerah yang merupakan kontributor terbesar PAD selama ini," sambungnya.

Namun yang terpenting kata dia, adalah memaksimalkan potensi PAD yang ada. Yakni mengubah tata kelola sistem yang masih konvensional ke tata kelola sistem yang menerapkan teknologi informasi. Seperti pemberlakuan mobile payment online system (M-Pos) di sektor pajak restoran yang berdampak sangat signifikan.

Hal itu dinilai terbukti dari realisasi per Januari sampai Juni 2020, terdapat sebanyak Rp440.750.828 dari 35 objek pajak yang menggunakan tekhnologi M-Pos.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)