Pakar Kesehatan: Gagal Ginjal Akut Harus Ditetapkan dalam Status KLB

Jum'at, 04 November 2022 - 16:38 WIB
loading...
Pakar Kesehatan: Gagal Ginjal Akut Harus Ditetapkan dalam Status KLB
Krisis kesehatan yang sifatnya akut seperti gagal ginjal akut dengan sebab adanya pencemaran toksin, harus di tetapkan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB). Foto Antara
A A A
JAKARTA - Krisis kesehatan yang sifatnya akut seperti gagal ginjal akut dengan sebab adanya pencemaran toksin, harus di tetapkan dalam statusKejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, pemberian status KLBdapat mencegah terjadinya disparitas antar daerah dalam menghadapi gagal ginjal akut pada anak.



“Ini adalah bentuk akuntabilitas negara karena situasi krisis ini adalah situasi yang tidak biasa, situasi yang luar biasa,” kataPeneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Universitas Griffith University Australia Dicky Budiman, Jumat (4/11/2022).

Dicky mengatakan, sampai saat ini, masih terdapat disparitas pemahaman yang berujung pada rendahnya kemampuan menghadapi suatu wabah dan minimnya sense of crisis di dalam masyarakat dalam menghadapi gagal ginjal akut.

"Bila berkaca pada kondisi saat ini pun, respon pemerintah antara pusat dan daerah masih sangat jomplang. Akibatnya, terjadi adanya pengabaian pada kelompok yang tidak memiliki akses, tidak memiliki fiskal yang baik dan juga terjadi ketidakadilan atau ketidaksetaraan dalam mendapatkan layanan," bebernya.

Oleh karenanya, lanjutnya, penetapan status KLB dapat menimbulkan implikasi positif dalam merespon suatu wabah yakni terjaganya kualitas serta koordinasi yang dilakukan antar pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Status KLB telah terbukti secara ilmiah dapat memastikan seluruh daerah merespon suatu wabah penyakit secara seragam dan kuat, meskipun memiliki perbedaan letak geografis ataupun tingkat ekonominya.

“Status KLB memastikan semua masyarakat sebagai subjek dari penetapan status ini, mendapatkan haknya pada layanan kesehatan. Tanpa terkecuali orang atau masyarakat secara umum, bukan hanya yang sudah ada di fasilitas kesehatan atau dirawat di rumah sakit saja,” katanya.

Selain itu, status KLB juga dapat menjaga kepercayaan yang diberikan publik pada pemerintah. Hal itu dimaksudkan supaya semua pihak memiliki standar yang jelas dalam menemukan dan memberikan tata laksana kasus terkait, sehingga dapat mencegah kejadian terulang kembali.

Dicky mengimbau supaya pemerintah tidak mengabaikan pentingnya sebuah status dalam menghadapi sebuah wabah. "Sebab, penetapan status dapat memperlihatkan kelemahan penanganan pemerintah dan dapat memperlihatkan pentingnya keterlibatan sektor lain melalui manajemen yang baik," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)