177 Kasus Positif COVID-19 di Bulukumba, Pasien Sembuh 107 Orang

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:25 WIB
loading...
177 Kasus Positif COVID-19 di Bulukumba, Pasien Sembuh 107 Orang
Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba mencatat angka kesembuhan pasien virus corona di wilayah itu terbilang cukup tinggi. Foto/Ilustrasi/dok SINDOnews
A A A
BULUKUMBA - Angka kesembuhan COVID-19 di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terbilang tinggi. Terdata dari total 177 kasus positif virus corona, sebanyak 107 pasien dinyatakan sembuh. Termasuk adanya penambahan 30 pasien sembuh COVID-19 , belum lama ini.

"Pasien yang sembuh dijemput oleh Tim Gugus COVID-19 Bulukumba sebanyak dua bus dan sebagian ada yang dijemput oleh keluarganya,” ungkap Jubir Gugus Tugas COVID-19 Bulukumba, Daud Kahal, saat dikonfirmasi Rabu (8/7/2020).

Dari total 177 kasus COVID-19 di Bulukumba, terdata untuk korban meninggal sebanyak lima orang. Sisanya masih ada 65 pasien yang menjalani perawatan dan isolasi.

Baca Juga:Data Swab Pasien COVID-19 Bocor, Kadinkes Bulukumba Diperiksa Polisi

Pemkab Bulukumba sendiri terus berupaya menekan laju penyebaran COVID-19 dengan berbagai upaya. Salah satunya dengan melaksanakan rapid test gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

Kasubbag Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengatakan pelaksanaan rapid test gratis bakal dipusatkan di Lapangan Pemuda. Rapid test gratis ini termasuk ditujukan untuk siswa dan mahasiswa yang mengenyam pendidikan di luar daerah.

“Mulai hari Kamis sampai Sabtu, 9-11 Juli 2020 dan waktunya mulai pukul 09.00-13.30 WITA. Bagi yang hasil test-nya non reaktif akan diberikan surat keterangan bebas COVID-19 yang berlaku selama 14 hari,” terangnya.



Adapun persyaratan bagi peserta rapis test gratis yakni melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga. Kedua, bagi siswa atau mahasiswa asal Kabupaten Bulukumba yang menempuh pendidikan atau yang akan mendaftar di lembaga pendidikan di luar daerah mesti melampirkan kartu siswa dan kartu mahasiswa.

Ketiga, menandatangani surat pernyataan bersedia melakukan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) jika hasil rapid testnya reaktif dan melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.

Ayatullah mengakui rapid test gratis ini terbatas, dimana Pemkab Bulukumba hanya menetapkan kuota 300 orang. Tiap hari pelaksanaan rapid test hanya dilakukan pada 100 orang. “Mengenai pelaksanaan layanan rapid test berikutnya disesuaikan dengan kondisi dan alat tes yang tersedia,” tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)