Titik Pemeriksaan Suket COVID-19 akan Diperbanyak agar Lalu Lintas Tidak Macet

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:05 WIB
loading...
Titik Pemeriksaan Suket COVID-19 akan Diperbanyak agar Lalu Lintas Tidak Macet
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana memperbanyak titik atau lokasi pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas COVID-19 saat pembatasan pergerakan warga antar wilayah mulai diterapkan, pekan ini. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana memperbanyak titik atau lokasi pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas COVID-19 saat pembatasan pergerakan warga antar wilayah mulai diterapkan, pekan ini. Baca : Sabtu Pekan Ini, Pembatasan Perjalanan Lintas Wilayah Mulai Berlaku

"Jangan terlalu lama memeriksa dokumen. Betul-betul yang diperlukan saja yang ditanya. Kita juga akan memperbanyak titik-titiknya sehingga tidak perlu antri terlalu lama," tukas Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Ia sendiri mengaku tengah menyusun skema pemeriksa di wilayah perbatasan sehingga tidak terjadi kemacetan saat kebijakan ini mulai diterapkan.

Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said juga mengaku sudah melakukan langkah antisipasi untuk mengurai kemacetan. "Pemeriksaan suhu tubuh saja di atas mobil dan motor itu macet, apalagi memeriksa dokumen, pasti macet. Kita akan coba cari straregi," bebernya. Baca Juga : Dishub Siap Antisipasi Kemacetan di Wilayah Perbatasan

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Apalagi jalur masuk ke Kota Makassar tidak sedikit. Butuh pengawasan ketat. "Masalahnya banyak jalan masuk lain, makanya menjadi pertimbangan bagaimana mekanisme nanti di lapangan. Kita akan minta banyak petunjuk dari pihak kepolisian," tuturnya.

Kurang lebih 300 porsenil akan dikerahkan untuk mengawasi dan memeriksi setiap dokumen pengendara setiap perbatasan selama 24 jam. Masyarakat yang tidak punya kepentingan diimbau untuk tidak datang ke Makassar.

"Kita periksa selama 24 jam, nanti kita rapat lagi soal teknisnya. Jelasnya kita menekan orang untuk tidak datang ke Makassar kalau tidak urgen," tegasnya. Baca Lagi : 6.358 Kasus COVID-19 di Sulsel, Pasien Sembuh 2.257 Orang
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)