Teror Gunakan Busur Panah di Makassar Marak, Polrestabes Janji Akan Tindak Tegas

Jum'at, 25 November 2022 - 07:33 WIB
loading...
Teror Gunakan Busur Panah di Makassar Marak, Polrestabes Janji Akan Tindak Tegas
Aksi teror dengan menggunakan senjata tajam berupa busur panah kian marak terjadi di Kota Makassar hingga membuat warga resah. Polrestabes Makassar menyatakan akan memberikan tindakan tegas. Foto: Ansar Jumasang/iNews
A A A
MAKASSAR - Aksi teror dengan menggunakan senjata tajam berupa busur panah kian marak terjadi di Kota Makassar hingga membuat warga resah. Polrestabes Makassar menyatakan akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku pembusuran.



Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menyampaikan, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari semua elemen untuk mewujudkan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Dengan adanya dukungan, tentunya kami sangat senang dan semangat untuk melakukan apa yang harus dilakukan untuk menjaga kota Makassar tetap aman. Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kami akan mengambil tindakan tegas yang terukur," kata Kombes Budhi, Kamis (24/11/2022).

Dalam mengantisipasi maraknya peristiwa tersebut, ia mengimbau kepada seluruh stekholder untuk gencar melakukan sosialisasi perihal bahaya penggunaan anak panah busur.

"Termasuk kegiatan preventif kota, tadi disepakati kita akan massifkan pendidikan akhlak, sosialisasi tentang bahaya busur itu di sekolah, di masjid, di gereja akan dimassifkan," ujarnya.

Kombes Budhi menambahkan, pihaknya bisa mengambil langkah tegas jika ada pelaku yang menggunakan senjata tajam yang berdampak pada keselamatan nyawa masyarakat maupun petugas.

Sekertaris MUI Makassar, Dr Masykur Yusuf Musa mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh apapun tindakan aparat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Makassar.

"MUI mendukung aparat untuk melakukan tindakan preventif ya sekalipun tindakan terukur. Tapi kalau memang tidak bisa dilakukan pembinaan yah kita selesaikan. Iya (tindakan tegas terukur) dibenarkan, kalau memang mengancam jiwa manusia," tegasnya.

Masykur menjelaskan bahwa aparat dapat dikatakan berjihad ketiga membela atau melindungi dirinya. "Yah kalau membela diri masuk dalam kategori jihad, membela agama, membela keluarga, harta semua mati syahid," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)