Kuras Barang Milik Teman saat Diberi Tumpangan Nginap, Pria Bertato di Bali Ditangkap

Sabtu, 26 November 2022 - 09:34 WIB
loading...
Kuras Barang Milik Teman saat Diberi Tumpangan Nginap, Pria Bertato di Bali Ditangkap
FJ (32) nekat mencuri barang milik temannya saat diberi tumpangan menginap. Atas aksinya itu, temannya melapor polisi hingga pria bertato tersebut ditangkap. Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - FJ (32) nekat mencuri barang milik temannya saat diberi tumpangan menginap. Atas aksinya itu, temannya melapor polisi hingga pria bertato tersebut ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira mengatakan, FJ menginap dua hari di rumah temannya berinisial YI (31) di Jalan Pulau Moyo Denpasar.



Sebagai teman, YI tak sedikitpun punya rasa curiga. Namun, kepercayaan itu justru dimanfaatkan oleh pelaku FJ mencuri barang-barang milik YI

"Barang yang dicuri ponsel, laptop, gitar listrik," kata Putra Yudistira, Jumat (25/11/2022).

Putra melanjutkan, barang itu hilang setelah pelaku FJ ini pamit pulang. Tak terima dengan hal itu, korban kemudian melapor ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan akhirnya menangkap pria asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepada polisi, FJ mengaku nekat menguras barang milik temannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Barang hasil curian telah dijual ke marketplace," kata Yudistira. Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Selatan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3112 seconds (0.1#10.140)