Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado, 5 Karyawan Diamankan

Rabu, 30 November 2022 - 15:36 WIB
loading...
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado, 5 Karyawan Diamankan
Tim Ditreskrimsus Polda Sulut dan Tim Siber Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di Kota Manado, pada Selasa (29/11/2022) malam. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Tim Ditreskrimsus Polda Sulut dan Tim Siber Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di Kota Manado, pada Selasa (29/11/2022) malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima karyawan, terdiri dari empat orang wanita dan satu petugas satpam.



Direskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol. Nasriadi menyampaikan, saat penggerebekanpihaknya menemukan puluhan laptop yang berjejer rapi di atas meja, serta kartu sim telepon seluler berbagai operator yang berada di lantai dua, dan lantai tiga ruko tersebut. Baca juga: Masyarakat Terjerat Investasi Bodong dan Pinjol, Pakar: Persoalan Edukasi Literasi

Dia mengatakan, ada empat wanita diamankan saat penggerebekan itu. "Satu lagi seorang satpam ikut kami bawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Sulut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait keberadaan pinjol ilegal ini," tegas Kombes Pol. Nasriadi.

Diduga, para pelaku pinjol ilegal ini menggunakan banyak nomor seluler untuk menghubungi calon korbannya, guna merayu para korban. Selain itu, ditemukan ruangan khusus yang diduga ruangan khusus untuk meneror para korban pinjol ilegal.

"Para pelaku pinjol ilegal ini, juga tidak segan-segan melakukan teror, serta mempermalukan korban, dengan membuka data-data korban ke berbagai nomor telepon seluler," ungkap Nasriadi.
Pinjol ilegal ini diketahui memiliki jaringan di Jakarta, yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku pinjol ilegal ini, diduga menggunakan empat aplikasi pinjol yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga kini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para karyawan pinjol ilegal tersebut. Sementara kantor pinjol ilegal itu sudah disegel, dan dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)