Belum Lama Kenalan, Pemuda di Makassar Datang ke Kosan Korban dan Memperkosanya

Kamis, 01 Desember 2022 - 11:10 WIB
loading...
Belum Lama Kenalan, Pemuda di Makassar Datang ke Kosan Korban dan Memperkosanya
Aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Makassar menangkap pemuda berinisial L (23) saat sedang di rumahnya. L ditangkap lantaran memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun di kosan korban. Foto tangkapan layar
A A A
MAKASSAR - Aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Makassar menangkap pemuda berinisial L (23) saat sedang di rumahnya di wilayah Kota Makassar. L ditangkap lantaran memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun di kosan korban.



Kapolsek Makassar, AHP Aris Abu Bakar mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Pemerkosaan tersebut, lanjut Aris, bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi pertemanan di media sosial.

Pelaku kemudian meminta nomor telepon korban untuk komunikasi lebih lanjut. Setelah mendapatkan kontak korban, pelaku berkali-kali berusaha merayu untuk bertemu dengan korban. Kemudia pelaku bersiasat dengan membawa makanan serta bumbu dapur ke kos korban.

"Dia bertemu wanita tersebut di kamar kosnya pada hari Senin (28/11/2022). Pada saat itu pelaku langsung menutup dan mengunci pintu kamar kos korban. Kemudian pelaku membekap mulut korban dan memperkosa (korban) sebanyak satu kali," ungkap Aris, Kamis (1/12/2022).

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa hasil visum serta keterangan korban serta pakaian dan sprei milik korban.

"Akibat perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan dengan ancaman hukuman kurang lebih 12 tahun penjara," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2560 seconds (0.1#10.140)