Pemkot Palu Salurkan Bansos Tahap 2 kepada 18.560 Keluarga

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:33 WIB
loading...
Pemkot Palu Salurkan Bansos Tahap 2 kepada 18.560 Keluarga
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 18.560 keluarga sasaran. Ini merupakan tahap kedua dari Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Foto ilustrasi
A A A
PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 18.560 keluarga sasaran. Ini merupakan tahap kedua dari Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT BBM ) dan bansos pangan non tunai, bagian dari program keluarga harapan (PKH).



Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Walawati mengatakan bansos ini sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat atas dampak kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi, supaya perputaran ekonomi tetap lancar.

"Bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah sudah disalurkan kepada warga prasejahtera di daerah ini melalui Kantor Pos," kata Walawati, Rabu (30/11/2022).
Menurut data Dinas Sosial setempat, dari 18.560 keluarga sasaran terdiri dari, 6.520 penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT), 10.104 penerima manfaat BLT BBM, dan 1.936 penerima manfaat PKH.

"Keluarga penerima manfaat (KPM) penerima jaring pengaman sosial di dampingi petugas pendamping sosial mulai dari desa/kelurahan hingga pada penyaluran di Kantor Pos. Ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat bila menemui kendala di lapangan," tuturnya.

Dia menjelaskan, skema penyaluran bantuan sama seperti tahap pertama, di mana bila penerima manfaat kelompok rentan disabilitas, lanjut usia (lansia) dan dalam keadaan sakit, maka petugas Kantor Pos langsung menyalurkan ke rumah KPM.

Pembayaran BLT BBM, katanya, untuk Bulan November dan Desember 2022. Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp300 ribu, sedangkan bansos sembako dibayarkan untuk tiga bulan atau Oktober, November dan Desember senilai Rp600 ribu per KPM.

"Setiap KPM tercatat sebagai penerima BLT BBM dan bansos sembako menerima bantuan senilai Rp900 ribu yang diterima secara bersamaan," ucap Walawati.

Bagi warga yang tercatat sebagai penerima PKH, bantuan diberikan bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial. Pemerintah memastikan jaring pengaman sosial tersalurkan tepat sasaran.

"Kami juga memastikan tidak ada petugas pendamping sosial mengintervensi bantuan masyarakat, dalam artian tidak memotong hak warga prasejahtera," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.6210 seconds (0.1#10.140)