Pemkab Enrekang Gratiskan Layanan Rapid Test untuk Pelajar dan Mahasiswa

Kamis, 09 Juli 2020 - 17:19 WIB
loading...
Pemkab Enrekang Gratiskan Layanan Rapid Test untuk Pelajar dan Mahasiswa
Surat keterangan yang diperoleh setelah mengikuti rapid test yang disiapkan Pemkab Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Enrekang yang sekolah atau kuliah di luar daerah mendapat pelayanan rapid test gratis dari Pemkab Enrekang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno, sejak pelayanan ini dibuka, mahasiswa dan pelajar ramai mendatangi kantornya. Umumnya, pemohon rapid test berkuliah atau sekolah di Kota Makassar.



"Ada banyak yang melakukan pemeriksaan rapid test, yang ingin kembali berkuliah umumnya ke Makassar," kata Sutrisno, Kamis (9/7/2020).

Sutrisno menambahkan, penggratisan layanan rapid test untuk pelajar dan mahasiswa menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang .

"Semoga adik-adik kita yang menimba ilmu di Makassar atau di daerah lainnya sehat selalu dan hasil pemeriksaan digunakan sebagaimana mestinya," pungkas Sutrisno.

Sementara itu, untuk pelayanan rapid test untuk kalangan umum dikenakan biaya administrasi sebesar Rp250 ribu. Pelayanan tersebut dapat dilakukan di klinik yang telah ditunjuk Pemkab Enrekang, yakni klinik Aisyiyah di jalan Kartini, Kelurahan Juppandang.



"Ini saya bayar Rp250 ribu, di klinik Aisyiyah," kata Kasman, warga Batili Enrekang yang rencana akan menggunakan keterangan rapid test itu untuk kepentingannya di Kota Makassar.

Adapun hasil pemeriksaan rapid test berlaku 14 hari terhitung sejak tanggal diterbitkan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4860 seconds (0.1#10.140)