Ombusman Selidiki Dugaan Manipulasi Surat Keterangan Domisili PPDB

Jum'at, 10 Juli 2020 - 07:03 WIB
loading...
Ombusman Selidiki Dugaan Manipulasi Surat Keterangan Domisili PPDB
Ombudsman Kota Makassar mengaku menerima banyak laporan terkait adanya indikasi dugaan kecurangan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Khususnya manipulasi data surat keterangan domisili. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Ombudsman Kota Makassar mengaku menerima banyak laporan terkait adanya indikasi dugaan kecurangan pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Khususnya manipulasi data surat keterangan domisili.Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengatakan masih mendalami semua laporan yang masuk. Ia terus mengumpulkan data untuk membuktikan dugaan kecurangan itu."Kita masih mendalami dan mencari bukti-bukti serta data yang kuat untuk membuktikan itu," kata Andi Ihwan Patiroy, Jumat (09/07/2020). Baca :Dewan Makassar Minta Warga Melapor Jika Temukan Kecurangan PPDB Selain mendalami laporan yang masuk, pengawasan PPDB juga diperketat. Pihaknya bahkan menurunkan personel untuk mengawasi aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar selama pelaksanaan PPDB. Begitupun di sekolah-sekolah.Termasuk mengantisipasi terjadinya kecurangan saat jalur zonasi dibuka pada 13-18 Juli nanti. Apalagi, jalur ini menjadi rebutan sebab penentu kelulusan hanya jarak sekolah dan tempat tinggal."Kita akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena ini terkait dengan surat keterangan domisili. Kita mau tahu apakah betul dia tinggal disitu atau baru diurus dan itu akan terus kita pantau," tukasnya. Baca Juga : Terjadi Kekacauan PPDB, Disdik dan Diskominfo Diperiksa Ia bahkan akan merekomendasikan untuk mengulang proses pelaksanaan PPDB. Selain laporan adanya kecurangan seperti manipulasi data melalui surat keterangan domisili dan kartu keluarga (KK), jukni dan perwali pun disinyalir tidak sinkron."Seharusnya proses PPDB ini diulang dan sistemnya diperbaiki, karena disinyalir juga ada perbedaan antara juknis dan perwali," tegasnya.n
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7481 seconds (0.1#10.140)