KPU Gowa Tambah Ratusan TPS di 2 Kecamatan

Minggu, 12 Juli 2020 - 16:43 WIB
loading...
KPU Gowa Tambah Ratusan TPS di 2 Kecamatan
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menambah 198 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gowa Desember mendatang.

Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan, sebelum pandemi virus corona atau COVID-19 terjadi, jumlah TPS yang direncanakan sebanyak 1.232. Namun mencermati kondisi yang berkembang, maka penyelenggara akan mendirikan 1.430 TPS.



"Kami menambah jumlah TPS karena ada pengurangan pemilih dari maksimal 800 menjadi maksimal 500 per TPS," ungkapnya, Minggu (12/7/2020).

Penambahan TPS itu lanjutnya, terjadi di dua kecamatan dengan tingkat kepadatan pertumbuhan penduduk tertinggi di daerah berjuluk Butta Bersejarah tersebut, yakni Kecamatan Somba Opu dan Pallangga.

Dalam kesempatan itu, Muhtar juga menjelaskan jika dalam waktu dekat pihaknya akan memulai tahapan pilkada dengan melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Gowa.

"Tahapan coklit ini serentak akan dilakukan pada 15 Juli dan berakhir 13 Agustus 2020 mendatang," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, dalam melaksanakan tahapan coklit ini, para petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) akan langsung menemui warga.

Para petugas ini kata Muhtar akan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat masa pandemi corona atau COVID-19 masih terjadi.



"Petugas tetap kami ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti, menggunakan APD, sarung tangan, masker dan lain sebagainya," katanya lagi.

Sehingga Muchlis berharap warga tidak menolak petugas saat melakukan tahapan coklit ini agar tahapan pilkada dapat berjalan sesuai yang diinginkan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4062 seconds (0.1#10.140)