Jalur Zonasi Dalam Pengawasan Ketat, Waspadai Manipulasi Data

Minggu, 12 Juli 2020 - 18:27 WIB
loading...
Jalur Zonasi Dalam Pengawasan Ketat, Waspadai Manipulasi Data
Indikasi kecurangan mulai tercium jelang pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD dan SMP yang resmi dibuka 13-18 Juli 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Indikasi kecurangan mulai tercium jelang pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD dan SMP yang resmi dibuka 13-18 Juli 2020. Data kependudukan rawan dimunipulasi agar bisa lolos pada jalur ini.

(Baca juga: Puluhan Dokter PPDS UNS Positif COVID-19, 15 Dari Solo )

Pendaftaran jalur zonasi menjadi atensi Ombudsman Kota Makassar. Pengawasan semakin diperketat untuk mencegah terjadinya kecurangan. Apalagi, penentu kelulusan hanya jarak sekolah dan tempat tinggal. Data rawan dimanipulasi.

Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengaku, terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar data kependudukan.

Baik itu surat keterangan domisili maupun kartu keluarga. Jangan sampai ada oknum pemerintahan yang bermain. "Jadi apakah betul dia tinggal disitu atau baru urus suratnya, itu akan kita pantau di Disdukcapil," tegas Andi Ihwan Patiroy, kemarin.

Sejak PPDB dibuka awal Juli lalu, Andi Ihwan Patiroy mengaku menerima banyak laporan dari orang tua siswa terkait indikasi kecurangan PPDB. Laporan itu masih terus didalami, termasuk mengumpulkan data untuk membuktikan dugaan pelanggaran itu.

"Kita masih mendalami dan mencari bukti-bukti serta data yang kuat untuk membuktikan itu," ujarnya. (Baca juga: Umat Nasrani Mojokerto Gelar Ibadah dengan Protokol Kesehatan )

Selain mendalami laporan yang masuk, pengawasan PPDB juga diperketat. Pihaknya bahkan menurunkan personel untuk mengawasi aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar selama pelaksanaan PPDB.

Termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Sebab manipulasi data ini pun dinilai rawan terjadi di sekolah. Ia bahkan akan merekomendasikan untuk mengulang proses pelaksanaan PPDB.

Sebab, selain laporan adanya kecurangan seperti manipulasi data melalui surat keterangan domisili dan kartu keluarga (KK), juknis dan perwali pun disinyalir tidak sinkron.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2309 seconds (0.1#10.140)