Ditreskrimsus Polda Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kadinsos Makassar

Senin, 13 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kadinsos Makassar
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan mengaku akan menjadwalkan pemanggilan ulang Kadinsos guna mempercepat pengusutan kasus tersebut. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Dinas Sosial (Kadindos) Makassar, Mukhtar Tahir belakangan menjadi penghambat lambannya penanganan dugaan korupsi kasus bantuan ribuan paket sembako oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. Pasalnya hingga kini, pria yang kerap disapa Utta tersebut berdalih sakit dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Baca : Polda Turun Tangan Usut Dugaan Mark Up Alkes RS Syekh Yusuf

Meski demikian Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan mengaku akan menjadwalkan pemanggilan ulang Kadinsos guna mempercepat pengusutan kasus tersebut. "Iya benar yang bersangkutan sakit, tapi kami akan melakukan pemanggilan ulang dan akan mempercepat kasus ini," bebernya kepada SINDOnews. Baca Juga : Nurdin Harap Polda Sulsel Semakin Profesional, Modern, dan Terpercaya

Perwira menengah tersebut mengatakan, dalam pengusutan kasus ini dirinya akan bekerja serius. Selain kasus ini berdampak luas, kasus ini kata Dia, juga menjadi atensi banyak pihak termasuk pimpinan di Instansi Kepolisian Daerah Sulsel.

Sebelumnya diketahui sebanyak 60.000 paket bantuan sembako, untuk penanggulangan COVID-19 diduga dimainkan. Bahkan pihak Dinsos juga diduga menyalurkan tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal ini, Angga Reksa dari Anti Corruption Committe berharap kasus ini dapat benar-benar ditangani dengan baik. Pasalnya kasus ini menjadi atensi publik. "Tentu karena ini menjadi atensi publik, kita harap Polda yang sudah sejak awal menangani kasus ini, kita harap dapat dengan serius bekerja," ujarnya. Baca Lagi : Polda Sulsel Ingatkan Warga Tetap Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)