Rudy Pantau Langsung Penerapan Pembatasan Pergerakan Lintas Wilayah

Senin, 13 Juli 2020 - 16:21 WIB
loading...
Rudy Pantau Langsung Penerapan Pembatasan Pergerakan Lintas Wilayah
Pj Wali Kota Makassar saat memantau langsung penerapan pembatasan pergerakan Lintas Wilayah di perbatasan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berkeliling di sejumlah posko perbatasan kota untuk melihat secara langsung implementasi penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah Senin, (13/06/2020).

Penerapan pembatasan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus COVID-19 di Kota Makassar yang efektif diberlakukan hari ini.



Tidak kurang delapan pos jaga yang terletak di daerah yang berbatas langsung dengan kabupaten tetangga didatangi oleh Rudy diantaranya perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar di Jalan Barombong, posko Makassar-Maros di Jalan Perintis Kemerdekaan, serta posko Makassar – Gowa di Samata.

Di masing-masing pos jaga ini, terlihat sejumlah personel gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik yang hendak masuk ke Kota Makassar maupun sebaliknya.

Masing-masing pengendara baik roda dua maupun roda empat di minta berhenti untuk di ukur suhu tubuhnya dan dimintai surat keterangan bebas COVID-19. Untuk pengendara yang tidak menggunakan masker diminta turun dari kendaraan untuk diberi teguran dan masker.

Tidak sedikit dari mereka diberi hukuman push-up sebelum diminta melanjutkan perjalanannya. Bahkan, diperbatasan Makassar-Maros, petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker untuk kemudian digiring ke bawah tenda untuk dilakukan rapid test.

“Di hari pertama ini, kita masih memberi toleransi kepada warga yang melanggar, yang tidak menggunakan masker kita berikan masker untuk di pakai. Meskipun di beberapa tempat seperti di perbatasan Makassar-Maros kita berikan hukuman rapid test secara random bagi yang melanggar," kata Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

"Beberapa metode kita coba terapkan agar tidak terjadi antrean kendaraan yang panjang. Insyaallah dihari berikutnya, sanksi sosial yang lebih tegas akan kita terapkan agar kedisplinan masyarakat smakin bertambah” ujar Rudy.

Ia juga meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3581 seconds (0.1#10.140)