Disupport Gubernur, Kejati akan Bangun Ruang Tahanan Sementara

Jum'at, 24 Juli 2020 - 08:20 WIB
loading...
Disupport Gubernur, Kejati akan Bangun Ruang Tahanan Sementara
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel disupport oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah akan membangun ruang tahanan sementara di kantor Kejati Sulsel dalam waktu dekat. Baca : Gelar Upacara HBA Secara Virtual JA Amanatkan Kejati Kawal Pilkada Serentak

Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengatakan pembangunan ruang tahanan sementara di lantai 9 kantornya tersebut memang ditujukan untuk mengatasi beragam masalah, temasuk over kapasitas Rutan-Lapas, serta masalah antisipasi penularan COVID-19 di masa pandemi sekarang ini.

Firdaus menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan restu dari Kementerian Hukum dan HAM untuk merealisasikan pembangunan sel tahanan di Kejati. Kata Dia, Kumham setuju dan bahkan memberikan support pada Kejaksaan Tinggi Sulsel atas inisiatif tersebut.

"Inikan kita menghadapi situasi pandemi. Kita ketahui beberapa waktu kemarin, Rutan dan Lapas menolak tahanan baru baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan. Mereka khawatir warga binaan yang sudah aman didalam Rutan Lapas malah terpapar virus. Selain itu kita juga ketahui kondisi Rutan dan Lapas over kapasitas. Jadi tidak ada salahnya dan Alhamdulillah disetujui Kumham," ungkapnya.

Tak hanya itu, Jaksa berpangkat dua bintang tersebut mengakui, pembangunan sel tahanan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dinamai Rutan Sementara Kejati Sulsel itu, juga sangat disupport oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah. Menurutnya Gubernur Prof Nurdin Abdullah juga akan memberikan bantuan berupa Anggaran pembangunan.

"Pak Gubernur itu sangat mensupport, makanya beliau juga berencana turut membantu kami untuk merealisasikan pembangunan rutan sementara Kejati Sulsel. Beliau bahkan berjanji akan memberikan bantuan Anggaran," pungkasnya. Baca Juga : Komisioner Komjak Minta Kejaksaan Tinggi Cari Sarjana Hukum Terbaik

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Slamet Sampurno menilai pembangunan ruang tahanan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel bukan sebuah masalah, jika anggaran pembangunan ruang tersebut tersedia. Pasalnya saat ini anggaran Kejaksaan Tinggi minim dan hanya difokuskan pada perkara.

"Kalau dilihat ini memang tidak ada masalah. Justru ini gebrakan baru, karena dengan adanya rutan di Kejati, maka besar kemungkinan akan terjadi efisiensi anggaran. Karena mereka tidak perlu lagi menjemput tahanan di rutan. Nah bisa saja terjadi masalah, jika kemudian anggaran kejaksaan yang digunakan untuk pembangunan. Padahal kita tahu serapan anggaran Kejati minim dan itupun kebanyakan di prioritaskan untuk perkara," jelasnya.

Lebih lanjut terkait kemanan rutan Kejati Sulsel, Prof Slamet Sampurno juga mengaku tak khawatir. Sebab menurutnya standar ruang tahanan pasti sudah masuk dalam perencanaan yang matang Kejati, terlebih rutan sendiri berada dalam lingkungan kantor. Baca Lagi : Di Podcast Live Kejati Sulsel, Komjak Singgung Penguatan Peran Jaksa

"Kalau soal kemanan saya kira itu sudah masuk dalam pertimbangan Kejati. Apalagi kalau Rutannya didalam lingkungan kantor, tentu para tahanan kemungkinan hanya bisa keluar dan kabur kalau ada oknum yang nakal, selebihnya kita patut percaya. Yang jelas Anggaran pembangunan tidak menggangu kinerja jaksa dalam menangani perkara," pungkasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1117 seconds (0.1#10.140)