Ups! Ada Dugaan Pungli di Rusunawa Lette dan Panambungan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 07:32 WIB
loading...
Ups! Ada Dugaan Pungli di Rusunawa Lette dan Panambungan
Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Lette dan Panambungan menuding terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak pengelola rusun. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Lette dan Panambungan menuding terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak pengelola rusun. Baca : Kamar Sempit, Rusunawa di Polman Kurang Diminati Warga

"Pembayaran listrik itu melonjak dan seperti ada permainan dari pengelola. Masa ada kamar yang meterannya rusak tapi dia (pengelola) tahu tagihannya berapa,"ungkap salah satu penghuni bernama Vani, kemarin.

Menurut Vani, tagihan listrik yang naik drastis terkesan tidak wajar. Iatiap bulan harus membayar sekitar Rp600 ribu sampai Rp800 ribu untuk sewa kamar, listrik dan air. Padahal menurut dia, rusun ini diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera.

Senada diungkapkan Marsel Jeharut yang juga mengeluhkan ada pungutan yang dinilai tidak masuk akal. Kejanggalan pengelolaan rusunawa bahka sudah terjadi sejak 2016 lalu. Tagihan air salah satunya. Bahkan dalam sebulan tagihannya bisa mencapai Rp120 ribu.

"Pernah 2017 mati mesin air. Tidak ada suplai air, tapi pembayaran tetap sama Rp120 per bulan. Lalu kami beli setiap hari Rp10 ribu untuk 10 jeriken," keluhnya. Baca Juga : Makassar Butuh Shelter untuk Penertiban dan Pembinaan Pak Ogah

Pada 2019 ia mengaku juga pernah ditagih Rp500 ribu dengan alasan pencurian listrik. Saat itu pengelola meminta ia untuk mengganti meteran listrik sebagai solusi. Hasilnya, pembayaran listrik naik hingga Rp280 ribu. "PSBB kemarin lebih parah. Sudah tahu kami dirumahkan tidak punya penghasilan tetap juga dikenakan denda keterlambatan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Fatur Rahim berjanji akan mengumpulkan data-data terkait tudingan penghuni rusunawa. Ia juga sudah menyurati pihak pengelola untuk memberikan laporan secara tertulis perihal kondiai di lapangan.

"Itu yang akan menjadi bahan buat kami sebelum mengambil sikap. Intinya, masyarakat harus hidup layak sesuai tujuan rusunawa itu," paparnya. Baca Lagi : Kontraktor Harus Perbaiki Kerusakan Jalan Akibat Proyek Ipal Losari
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)