Berstatus Zona Merah, Disdik Makassar Tetap Kaji Sekolah Tatap Muka

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 07:33 WIB
loading...
Berstatus Zona Merah, Disdik Makassar Tetap Kaji Sekolah Tatap Muka
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkaji skema pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan SD dan SMP. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkaji skema pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan SD dan SMP. Meski begitu, pemerintah kota tidak ingin terburu-buru membuka aktivitas pembelajaran di sekolah. Baca : Sekolah Tatap Muka Harus Kantongi Izin Orang Tua Siswa

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar , Amelia Malik mengatakan pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan untuk wilayah zona hijau dan zona kuning. Tidak dengan Makassar yang masih berstatus zona merah.

"Kita kan masih zona merah, jadi belajar tatap muka di sekolah belum. Walaupun memang ada dilaksanakan tapi satu guru satu anak, itu pun di pulau," kata Amelia, kemarin. Baca Juga : Dewan Minta Disdik Makassar Siapkan 10 Ribu Gawai untuk Siswa Kurang Mampu

Kendati demikian, Amelia mengaku telah menyusun skema pembelajaran tatap muka di sekolah. Itu pun baru akam diterapkan jika Kota Makassar sudah berstatus zona kuning. Dia menyebutkan ada beberapa skema pembelajaran tatap muka yang disiapkan jika belajar di sekolah sudah dibolehkan.

Untuk jenjang pendidikan SMP diberlakukan sistem sift dengan jam belajar dibatasi hanya empat jam. Semisal, siswa kelas tujuh masuk hari Senin, kelas delapan Selasa, dan kelas sembilan Rabu. Begitu seterusnya. "Kalau SD, kelas 1-2 masuk Senin, kelas 3-4 Selasa, kelas 5-6 Rabu, dan begitu seterusnya. Untuk kelas 1 dan dua itu belajar selama 2 jam per hari, dan lainnya itu 3 jam per hari," jelasnya.

Hanya saja, jadwal belajar itu masih dalam tahapan konsep. Jika mendapat persetujuan untuk belaja tatap muka diberlakukan maka akan ditindaklanjuti melalui surat edaran atau Surat Keputusan (SK) Wali Kota. "Kita akan koordinasi dulu dengan pimpinan kalau sudah bisa tatap muka. Apakah surat edaran atau SK untuk mengatur teknisnya nanti," ucapnya.

Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin mengatakan sistem pembelajaran daring masih dibutuhkan. Kota Makassar masih berstatus zona merah belum memenuhi kriteria belajar tatap muka. Baca Lagi : Yes! Setelah Gawai, Siswa Kurang Mampu di Makassar akan Dapat Kuota Gratis

Ia tidak ingin segera membuka pembelajaran tatap muka mengingat siswa SD dan SMP dinilai rawan terpapar virus. "Kita masih mengkaji dan mendalami sambil melihat proses pengedalian covid. Kita lihat dulu perjalanannya, jangan kita terlalu cepat," tuturnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)