Wali Kota Palopo Tegaskan Tidak Boleh Ada Pengrusakan Lingkungan

Senin, 24 Agustus 2020 - 22:54 WIB
loading...
Wali Kota Palopo Tegaskan Tidak Boleh Ada Pengrusakan Lingkungan
Wali Kota Palopo Judas Amir saat melakukan rapat koordinasi soal tambang emas liar. Foto: Istimewa
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo HM Judas Amir , menegaskan tidak boleh ada pengrusakan lingkungan dalam proses pembangunan maupun pemanfaatan lahan dan sumber daya alam termasuk kawasan hutan.

Ini disampaikan, Judas Amir saat menggelar rapat bersama membicarakan solusi terbaik dalam menyikapi persoalan penambangan emas di kawasan pegunungan Siguntu Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palopo menginginkan kebaikan masyarakat Kota Palopo. Sehingga apapun yang terbaik untuk masyarakat dan kemajuan Kota Palopo, pemerintah akan hadir di sana.

"Yang kita inginkan sebenarnya adalah kebaikan untuk masyarakat Kota Palopo . Di balik itu juga jangan sampai ada potensi untuk kehancuran," ujarnya.

"Yang bisa memberikan kita petunjuk baik atau tidak baiknya persoalan Siguntu ini adalah orang yang ahli tentang ilmu tersebut, tentang kawasan hutan dan tentang pertambangan . Tentu yang kita inginkan adalah supaya kekayaan alam kita ini berguna bagi masyarakat namun di sisi lain tidak menimbulkan kerusakan lingkungan apa lagi bencana," lanjutnya.

Sehingga menurutnya, yang bisa menjawab ini adalah para tim ahli dibidangnya apakah kawasan Siguntu dapat dikelola dan tidak merugikan masyarakat.

"Apakah diatas itu ada emasnya, jangan hanya kebaikan yang dapat ditonjolkan tapi juga perlu diingat bahayanya," ujarnya.

Rencananya, Wali Kota Palopo akan bersurat ke Kementerian ESDM untuk meminta petunjuk sekaligus meminta izin agar memfasilitasi melakukan kunjungan dan bertemu dengan tim ahli dibidangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) juga menyampaikan perlunya kajian dan tim ahli didatangkan untuk melihat bagaimana kelayakan pertambangan tersebut.

"Jika memang lokasi tersebut layak dilakukan pertambangan tentu kita juga dapat melihat apakah lingkungan tersebut juga aman jika hal tersebut dilakukan. Jadi yang penting adalah perlunya kajian dari tim ahli sehingga dari hasil kajian nantinya itu dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah," kuncinya.

Turut hadir pula Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaenih, Kapolres Kota Palopo AKBP. Alvian Nurnas, Kasdim 1403/swg Suparman, Serta pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga: Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0272 seconds (0.1#10.140)