Gubernur Sebut Tertarik Ajukan Pinjaman ke Pusat karena Bunganya Nol Persen

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:39 WIB
loading...
Gubernur Sebut Tertarik Ajukan Pinjaman ke Pusat karena Bunganya Nol Persen
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah usai Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Prov Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 di Kanto
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tertarik mengakses dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam bentuk skema pinjaman. Bunga pinjaman tersebut diketahui hanya nol persen. Baca : Pemprov Sulsel Ajukan Pinjaman Rp2,9 Triliun ke Pusat

"Pada prinsipnya pengajuan tersebut adalah menjabarkan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkap Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah usai Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Prov Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 di Kantor DPRD Sulsel, kemarin. Baca Juga : Pemprov-DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2021

Diketahui, program PEN oleh Pemerintah Pusat dialokasikan sebesar Rp695 triliun memang difokuskan pada dua kegiatan utama yang terdiri atas kegiatan yang dikelola oleh kementerian/lembaga dan hanya sekitar Rp27 triliun dialokasikan dalam bentuk dukungan ke pemerintah daerah, termasuk Rp10 triliun dalam bentuk Skema Pinjaman Daerah.

Menurut Nurdin bahwa program PEN ini hadir akibat pemotongan berbagai anggaran. Termasuk dana DAK yang ditarik ke pusat serta beberapa program-program lain, sehingga oleh pemerintah mengalokasikan anggaran untuk menganti. Pemohon pinjaman ini kata Nurdin juga cukup banyak.

"Maka kalau kita dapat ini, harus disyukuri, karena ini adalah pinjaman dengan bunga nol persen," pungkasnya. Baca Lagi : Pendaftaran Kartu Pra Kerja Masuki Gelombang Keenam
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)