Polda Sulsel Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Imtaq Gowa dan Seragam Tator

Minggu, 30 Agustus 2020 - 23:23 WIB
loading...
Polda Sulsel Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Imtaq Gowa dan Seragam Tator
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyoroti lambannya penyidikan sederet kasus dugaan korupsi yang ditangani Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel .

Melalui Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa menyebut dua kasus yang paling dipersoalkan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan ratusan seragam olahraga aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab Tana Toraja (Tator) dan pengadaan alat peraga iman dan taqwa (imtaq) di Kabupaten Gowa.

Penanganan sederet kasus tersebut kata Anggareksa terkesan diulur-ulur, padahal status hukumnya sudah ditahap penyidikan. Belum lagi pejabat Direktur Ditreskrimsus sudah dua kali mengalami pergantian, namun tak kunjung ada tersangka yang diekspose.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Korupsi Seragam Olahraga ASN Tator Tunggu Hasi Audit

"Saya kira hal itu adalah bukti jika Ditreskrimsus khususnya penyidik Subdit 3 Tipidkor, tidak serius menangani kasus-kasus tersebut. Sangat aneh jika status sudah penyidikan namun tidak ada tersangka," tegas pria yang akrab disapa Angga kepada SINDOnews, Minggu (30/8/2020).

Dia menambahkan, dari hasil pantauan pihaknya, kasus tersebut sudah memiliki alat bukti yang cukup, salah satunya adalah hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.

"Alasan klasiknya lagi masih tunggu bukti-bukti lagi. Padahal syarat untuk naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka adalah sama, yaitu memiliki minimal dua alat bukti. Kami harap itu bisa dipertimbangkan penyidik, jangan sampai publik punya kecurigaan lain," tegas Angga.

Sementara itu, Kasubdit 3 Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto mengaku belum bisa menentukan tersangka dalam dua kasus tersebut lantaran masih perlu bukti-bukti dan keterangan mendalam lagi. Meskipun status hukumnya sudah lama naik ke tahap penyidikan.

Dia merincikan, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga imtaq tahun anggaran 2018 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, pihaknya masih menunggu hasil audit lanjutan dari BPKP Sulsel.

Baca Juga: ACC Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Seragam di Tator
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)