Punya Kursi di Sulsel, 3 Parpol Ini Malah Jadi Pendukung Bukan Pengusung

Senin, 07 September 2020 - 09:48 WIB
loading...
Punya Kursi di Sulsel, 3 Parpol Ini Malah Jadi Pendukung Bukan Pengusung
Tiga partai politik di tiga daerah pelaksana Pilkada serentak Sulsel, nyatanya hanya ingin sekadar sebagai pendukung calon kepala daerah yang bertarung. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tiga partai politik di tiga daerah pelaksana Pilkada serentak Sulsel , nyatanya hanya sekadar sebagai pendukung calon kepala daerah yang bertarung. Padahal kursi parpol tersebut cukup untuk berada di posisi pengusung. Baca : KPU Makassar Sebut Dokumen Appi-Rahman Lengkap dan Sah

Sebut saja Berkarya di Makassar. Pemilik satu kursi di DPRD ini batal menjadi pengusung pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi. Sehingga mau tidak mau, mereka hanya menjadi pendukung paslon dengan tagline Adama' ini.

"Iya memang kita ke Pak Danny-Fatma. Tapi kita tidak sempat menyerahkan rekomendasi B1-KWK kepada beliau karena rekomendasi itu baru tiba dari Jakarta pagi harinya, sementara Pak Danny paling pertama mendaftar," kata Sekretaris DPW Berkarya Sulsel, Ferdi M Andi Lolo.

Meski begitu, Ferdi mengaku seluruh kader tetap solid di barisan Danny-Fatma. "Jadi kita sudah sampaikan kepada seluruh kader agar taat atas putusan DPP," tuturnya.

Posisi Gerindra di Pilkada Gowa juga sama. Meski memiliki 7 kursi di DPRD, mereka gagal menjadi partai pengusung Adnan-Kio. Imbasnya, partai berlambang kepala burung Garuda itu harus puas menjadi pendukung calon tunggal ini.

KPU Gowa mencoret Gerindra dari partai pengusung Adnan-Kio dikarenakan ada perbedaan nama di struktur kepengurusan DPC Gerindra Gowa untuk jabatan sekretaris. Sehingga pihak penyelenggara tak bisa memasukkan Gerindra sebagai pengusung Adnan-Kio.

Sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin menuturkan sedianya partainya bisa masuk sebagai pengusung Adnan-Kio. Seandainya KPU membuka sedikit waktu dengan menerima seluruh berkas paslon sambil memberi kesempatan kepada LO untuk melengkapi kekurangan berkas jika memang masih ada yang kurang, hingga waktu yang ditentukan.

"Apalagi di Gowa kan calon tunggal ji. Jadi tidak perlu terlalu tegang dan kaku. Yang jelas KPU tidak melanggar aturan," beber Wawan sapaannya. Baca Juga : Pendaftaran Adnan-Kio, KPU Gowa Tolak Formulir B1-KWK Gerindra

Lanjut Wawan, paslon Adnan-Kio juga telah berupaya keras untuk meloby pihak KPU agar Gerindra masuk sebagai pengusung. Tapi memang KPU yang bersikukuh untuk tidak memberi ruang lagi dan tambahan waktu perbaikan. Padahal jam baru menunjukkan pukul 12.30 siang saat itu.

"Jadi tidak benar Adnan-Kio tidak mau memakai Gerindra seperti (berita) yang tersebar. Namanya paslon jelas dukungan sekecil apapun pasti akan disambut dengan riang gembira. Apalagi dukungan dari pemilik 7 kursi di parlemen Gowa yang terkenal militan dan kita serius untuk itu," jelas Wawan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1397 seconds (0.1#10.140)