Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Instruksi BPKP, Naisyah: Ada Syarat yang Harus Dilengkapi Dulu

Rabu, 16 September 2020 - 06:58 WIB
loading...
Pembayaran Insentif Nakes Tunggu Instruksi BPKP, Naisyah: Ada Syarat yang Harus Dilengkapi Dulu
Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar harus melengkapi sejumlah syarat sebelum melakukan pembayararan insentif tenaga kesehatan (nakes). Syarat ini diajukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tengah melakukan audit keuangan insentif tersebut.

"Hasil laporan BPKP sudah bisa dibayar, tapi ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi dulu," ungkap Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin . Baca : Anggaran Insentif Nakes Makassar Sudah Ada, Tapi Tunggu Parsial Keempat

Menurut Naisyah, audit BPKP merupakan perintah khusus dari pemerintah pusat. Sehingga ia tidak ingin buru-buru mencairkan anggaran ini sebelum mengantongi hasil audit BPKP. "Lebih aman tenaga kesehatan kalau sudah diaudit. Jangan sudah masuk direkening tapi tiba-tiba disuruh kasih pulang karena tidak cocok, itukan lebih bahaya," tukasnya.

Dia menyebutkan ada sekitar Rp4 miliar dana yang disiapkan untuk membayar insentif tenaga kesehatan. Anggaran itu bahkan sudah masuk diparsial empat. Itu khusus untuk tenaga kesehatan di puskesmas atau diluar tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit.

"Kalau BPKP bilang sudah sesuai dan hanya perlu dilengkapi laporan-laporannya tidak ada masalah. Segera kita bayar. Insyaallah dalam waktu dekat, kalau cepat puskesmas melengkapi data-data yang dibutuhkan," papar Naisyah. Baca Juga : Pelanggar Protkes di Makassar Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menyampaikan anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan memang sudah ada. Namun proses pembayarannya harus sesuai prosedur.

"Kita siap mencairkan, cuma memang infonya dari Dinas Kesehatan masih ada dokumen pemberkasan yang diminta oleh BPKP," ucapnya.

Kata dia, pencairan pembayaran insentif tenaga tidak ada masalah. Pihaknya hanya tinggal menunggu dokumen pencairan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar . "Dananya sudah ada di RKUD kita, tinggal dicairkan," tutupnya. Baca Lagi : TPP ASN Pemkot Makassar Sudah Cair untuk Bulan Juli
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)