Pemkot Harus Percepat Jangkauan Air Bersih di Titik Utara Kota Makassar

Jum'at, 18 September 2020 - 11:32 WIB
loading...
Pemkot Harus Percepat Jangkauan Air Bersih di Titik Utara Kota Makassar
Perusahaan Umum Daerah Air Minun (PDAM) Kota Makassar didesak segera menggenjot jangkauan pelayanan air bersih di kota Makassar. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah Air Minun (PDAM) Kota Makassar didesak segera menggenjotjangkauan pelayanan air bersih di kota Makassar. Pasalnya hingga kini masih ada wilayah kota Makassar yang belum menikmati layanan air bersih. Baca : Suplai Air ke Pelanggan Terganggu, PDAM Makassar Siagakan 8 Mobil Tangki

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin mengatakan, wilayah utara Kota Makassardiketahui belum terjangkau layanan PDAM Makassar. "Jadi kita minta ini PDAM untuk segera menpercepat realisasi ini,"ujarnya kepada SINDOnews.

Menurut William, selain cakupan layanan yang masih butuh peningkatan, pihak PDAM Makassar juga masih terkendala pada tingginya tingkat kebocoran meteran. PDAM diketahui menargetkan perbaikan angka kebocoran hingga 70.000 meteran namun hingga saat ini baru berhasil mencapai 14.000.

"Untuk pendapatan, PDAM sudah tidak dipertanyakan lagi, apalagi sudah ada program pergantian puluhan ribu meteran tua sebagai upaya menekan kebocoran," katanya. Baca Juga : Dewan Turunkan Target Realisasi Anggaran PU Rp275 Miliar

Menanggapi itu Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan sejumlah pembenahan. Peningkatan pelayanan menurutnya sudah menjadi program prioritas.

"Khusus Barombong memang belum ada instalasi kita. Ini sementara kita perjuangkan mudah-mudahan tahun ini sudah ada hasilnya. Apakah nanti pusat atau provinsi yang menginvestasi di kawasan Barombong dan timur kota,"tandasnya. Baca Lagi : Sekolah Tatap Muka akan Diuji Coba di Tiga Pulau Zona Hijau Makassar
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)