Seleksi Jabatan Sekkab Bulukumba Diagendakan November

Senin, 05 Oktober 2020 - 22:10 WIB
loading...
Seleksi Jabatan Sekkab Bulukumba Diagendakan November
Ilustrasi lelang jabatan
A A A
BULUKUMBA - Seleksi jabatan untuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulukumba akan dibuka pada November mendatang. Hal tersebut dilakukan menyusul rencana pensiun pejabat saat ini, Andi Bau Amal, pada 31 Desember 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bulukumba, Andi Ade Ariyadi, membenarkan rencana seleksi jabatan untuk Sekkab Bulukumba pada bulan depan. Keputusan itu juga dipastikan melalui restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terdapat beberapa persyaratan untuk mendaftar dalam lelang jabatan tersebut. Di antaranya yakni memiliki jenjang jabatan eselon II dan selevel kepala dinas. "Semua kepala dinas dan selevelnya boleh ikut seleksi, namun minimal lima tahun masa kerja sebelum memasuki masa pensiun,” jelas Ade.

Baca Juga: 17 Pejabat Pemkab Bulukumba Ikut Lelang Jabatan Lowong

Siapapun yang mendaftar, ia menekankan hasilnya sangat bergantung pada hasil seleksi. Mulai dari asesmen, tulisan makalah hingga wawancara. Adapun ujian dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

"Semuanya diakumulasi dan dipilih tiga nama terbaik yang akan disodorkan ke bupati baru. Ya itu merupakan hak prerogatif beliau untuk memilih sekda (sekkab-red) baru,” ucap dia.

Guna mengisi kekosongan jabatan Sekkab Bulukumba , BKD sendiri sudah mewacanakan beberapa figur pengganti selaku pelaksana tugas (Plt). Semuanya adalah pamong senior. Di antaranya yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KR Suginna dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Djunaedi Abdillah.



"Kalau kita tidak usul Plt Sekda, maka provinsi yang akan ambil alih untuk mengisinya. Makanya, kita akan akan mengusul,” jelas dia.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Patudangi Azis, mengharapkan pemerintah daerah bergerak cepat dalam melakukan pengisian jabatan lowong , baik untuk posisi sekkab definitif maupun plt sekkab. Hal itu penting agar jalannya roda pemerintahan tidak terganggu.

"Kami serahkan dan dorong agar pemerintah melakukan pengusulan lebih cepat agar saat posisi sekda lowong segera diisi dan tidak lama kosong," tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3226 seconds (0.1#10.140)