Katanya Iuran PDAM Gratis, Ternyata Hanya Isapan Jempol

Selasa, 19 Mei 2020 - 08:51 WIB
loading...
Katanya Iuran PDAM Gratis, Ternyata Hanya Isapan Jempol
Janji Bupati Wajo, Amran Mahmud, menggratiskan pembayaran bulanan PDAM selama masa pandemi Covid-19 ternyata hanya isapan jempol belaka. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
WAJO - Janji Bupati Wajo, Amran Mahmud, menggratiskan pembayaran bulanan PDAM selama masa pandemi Covid-19 ternyata hanya isapan jempol belaka. Buktinya, warga Kelurahan Attakkae, Kecamatan Tempe, tetap dikenai tarif agar bisa menikmati air bersih tersebut.

"Sampai sekarang belum ada kejadian pembayaran PDAM gratis, seorang pemimpin, yang dipegang adalah ucapannya, jangan mudah berjanji bila tidak bisa ditepati," ungkap salah seorang warga Attakkae bernama Ruslan kepada SINDOnews.

Baca : Jadi Terlapor Kasus Korupsi ADD, Ketua Apdesi Wajo Diminta Mundur

Menurut Ruslan yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bentor), pengratisan iuran PDAM sangat warga butuhkan sebab penghasilan mereka menurun dratis sejak wabah viris corona, Covid-19 melanda Sulsel.

Data SINDOnews, sebelumnya Bupati Wajo, Amran Mahmud mengumumankan akan mengambil langkah strategis dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, diantaranya, menggratiskan pembayaran PDAM bagi warga miskin. Tetapi faktanya, ucapan Amran tersebut hanya janji belaka.

Terpisah, anggota DPRD Wajo dari Komisi II, Herman Arif, mengatakan, pemerintah Kabupaten Wajo melalui PDAM sudah selayaknya menggratiskan pembayaran tarif air selama wabah Corona, apalagi sudah ada janji Bupati.

“Di tengah pandemi Corona (Covid-19) ini, setidaknya bagi warga miskin air bersih itu digratiskan dan PDAM bila perlu buat spot-spot titik tertentu yang rawan disiapkan air bersih sampai dengan untuk kelengkapan cuci tangannya,” tukas Herman Arif.

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 di Sulsel Tembus 1.017, 55 Orang Meninggal
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0965 seconds (0.1#10.140)