Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Makassar Diawasi Ketat

Jum'at, 22 Mei 2020 - 09:42 WIB
loading...
Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Makassar Diawasi Ketat
Sejumlah pusat perbelanjaan mulai dibuka jelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijiriah seiring dengan berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II di Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Sejumlah pusat perbelanjaan mulai dibuka jelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijiriah seiring dengan berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II di Kota Makassar.

Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap intens mengawasi pusat-pusat perbelanjaan agar tidak terjadi kerumunan secara besar-besaran guna mencegah penyebaran covid-19.

Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengaku telah menyiapkan personel tim gugus tugas untuk bergerak mengawasi pusat-pusat perbelanjaan yang beraktivitas tersebut.

Baca : Lebaran Tahun Ini, Tak Ada Halal Bi Halal di Lingkup Pemkot Makassar

"Tim gugus tugas kita kan ada di level kelurahan, itu yang akan bergerak mengawasi," singkat Yusran Jusuf kepada SINDOnews, Jumat (22/05/2020).

Kendati sejumlah pusat perbelanjaan telah dibuka, Yusran menegaskan penerapan protokol kesehatan harus tetap diutamakan. Seperti, tetap menerapkan physical distancing, penggunaan masker, dan penyediaan fasilitas kebersihan lainnya semisal disinfektan dan screning suhu tubuh sebelum masuk ke lokasi.

"Toko-toko juga dilarang membuat pengunjung terlalu berkerumun di dalam. Di Trans Mall itu sudah kita jadikan role model, bagaimana mengatur jumlah orang di dalam dan memastikan tidak ada penumpukan pengunjung," bebernya.

Dia berharap dengan berakhirnya PSBB tahap II ini tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam menangani penyebaran covid-19 terus digalakkan. Apalagi menurut dia, dua kali penerapan PSBB di Kota Makassar dinilai sudah cukup memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Jadi, masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan tetap kena sanksi," tegasnya.

Baca Juga : PSBB Jilid II Berakhir, Ini Tanggapan Legislator Makassar
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)