Belum Terima Gaji, Dewan Ingatkan Pemkot Perhatikan Nasib Guru PPPK

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:01 WIB
loading...
Belum Terima Gaji, Dewan Ingatkan Pemkot Perhatikan Nasib Guru PPPK
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih harus mengelus dada. Gaji di Januari hingga Mei belum juga dibayarkan. Padahal, SK pengangkatan sebagai tenaga PPPK sudah dikantongi.

Anggota Komisi D DPRD Makassar , Yeni Rahman meminta Pemkot Makassar lebih memperhatikan nasib guru. Pasalnya, dia menerima banyak keluhan dari guru yang berstatus PPPK . Gaji mereka belum diterima hingga saat ini.

Baca Juga: PPPK
Meski mendapat banyak keluhan, Yeni belum mau berkomentar banyak. Apalagi, kata dia, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.

"Saya juga belum bisa langsung menjelaskan tanpa ada penjelasan dari Disdik," ucap dia.

Baca Juga: PPPKPPPK lambat ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang lalu.

"Inikan persoalannya karena SK lambat ditandatangi, Pak Wali Kota (Danny Pomanto) tidak bisa tanda tangan mundur karena itu sama dengan melanggar," papar dia.

Sedangkan Plt Kepala Disdik Makassar, Neilma Palamba menyebut SK PPPK baru ditandatangani pada Maret, sedangkan gaji 155 guru PPPK melekat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bukan di Disdik Makassar

Baca Juga: PPPK

Lihat Juga: Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)