Bantu Suku Kajang, Mahasiswa UNM Raih Hibah PKM Kementerian Pendidikan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:58 WIB
loading...
Bantu Suku Kajang, Mahasiswa UNM Raih Hibah PKM Kementerian Pendidikan
Empat Mahasiswa UNM yang berhasil meraih bantuan dana Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Empat mahasiswa Jurusan Teknik Informatika dan Komputer (JTIK) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil mendapatkan bantuan dana Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Keempat mahasiswa itu yakni Anisa Febriani Musakkir, Ahmad Ali Ramli, Ikra Ain Fahwa dan M Sukron Kurniawan. Mereka dinyatakan lolos pada PKM bidang Penerapan Iptek (PI).

Baca Juga: Suku Kajang
Anisa menjelaskan aplikasi e-commerce yang dibuat timnya ramah budaya. "Kita mengetahui masyarakat Suku Kajang concern menjaga nilai-nilai budaya. Kami hadirkan teknologi untuk membantu mereka tanpa mencerabut akar budaya, " kata Anisa yang dua tahun lalu juga mendapatkan pendanaan yang sama dari PKM.

Anisa melanjutkan, alasan ia bersama tim membantu Suku Kajang berangkat dari banyaknya keluhkan masyarakat setempat. Khususnya terkait pemasaran barang khas yang diproduksi masyarakat Suku Kajang.

"Rata-rata masyarakat (Kajang Dalam) membawa kain Tope Le'leng ke Kajang Luar untuk dijualkan. Sementara, masyarakat Kajang Luar menjualnya secara konvensional. Menunggu pengunjung datang atau membawa ke pasar tradisional. Nah ini yang kami bantu dengan aplikasi pemasaran dengan tetap menjaga nilai budaya lokal Suku Kajang," imbuh Anisa.

Baca Juga: Kajang
Dosen pembimbing Anisa dan tim, Yasdin, menyatakan, inovasi Kadow merupakan pemikiran yang sangat brilian di era industri 4.0.

Baca Juga: UNM
Sebenarnya, selain Anisa dan Tim, UNM juga meloloskan 108 tim lain. Tota 109 tim diloloskan UNM mendapatkan dana hibah untuk tahun 2021. Bahkan UNM menempati peringkat 9 secara nasional, kampus yang mendapatkan pendanaan hibah PKM.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3109 seconds (0.1#10.140)