Jasa Raharja Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan di Bulukumba

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:25 WIB
loading...
Jasa Raharja Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan di Bulukumba
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Bulukumba, Senin 23 Agustus. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bulukumba, Senin (23/8).

Korban terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil truk dan pikappada Jumat 20 Agustus lalu. Saat kejadian, korban yang mengendarai motor menabrak bagian belakang truk, kemudian terjatuh. Tak berselang lama, datang mobil pikap yang langsung menabraknya.

Baca Juga: Jasa Raharja
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, Ifriyantono mengatakan, sistem Jasa Raharja telah terintegrasi dengan pihak kepolisian dan pihak Dukcapil. Sehingga, ketika terjadi kecelakaan, pihak Jasa Raharja bisa segera mendapatkan data lengkap mengenai korban dan ahli waris korban.

Baca Juga: Jasa Raharja
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima santunan sebagai ahli waris di antaranya, merupakan janda/duda yang sah dari korban kecelakaan, anak-anak yang sah dari korban kecelakaan, orang tua yang sah dari korban kecelakaan. Apabila korban tidak memiliki keluarga atau ahli waris maka diberikan penggantia biaya penguburan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2738 seconds (0.1#10.140)