Tujuh Jabatan Kepala Dinas Pemprov Sulsel Mulai Dilelang Hingga 9 Juni

Jum'at, 05 Juni 2020 - 08:04 WIB
loading...
Tujuh Jabatan Kepala Dinas Pemprov Sulsel Mulai Dilelang Hingga 9 Juni
Sebanyak 7 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setingkat eselon II mulai dilelang untuk pengisian posisi lowong lingkup Pemprov Sulsel. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 7 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setingkat eselon II mulai dilelang untuk pengisian posisi lowong lingkup Pemprov Sulsel. Pendaftaran lelang jabatan ini berdasarkan pengumuman nomor: 800/5415/BKD yang diteken langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Baca : Pemkab Toraja Umumkan 3 Besar Peserta Lelang Jabatan Tinggi Pratama

Adapun 7 jabatan yang dilelang, diantaranya jabatan kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

Selanjutnya, posisi kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, serta kepala Badan Keuangan dan Aset Sulsel.

Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani menuturkan, seleksi terbuka lelang jabatan ini telah diumumkan melalui website resmi BKD Sulsel di portal bkd.sulselprov.go.id. Pendaftarannya sudah dibuka sejak tanggal 3 hingga 9 Juni 2020.

Dari surat pengumuman tersebut, beberapa gahapan seleksi lelang jabatan ini akan berlangsung selama sebulan penuh. Hingga memasuki masa pelantikan pejabat terpilih kedepannya.

Kata Hayat, seleksi lelang jabatan ini tetap akan menerapakan protokol kesehatan Covid-19. Khususnya saat pelaksanaan seleksi tes assesment maupun wawancara.

Baca Juga : Dengan Sistem Merit, Jabatan Pejabat Tak Lagi Perlu Dilelang

Setelah pendaftaran, diketahui pengumuman hasil administrasi pada tanggal 11 Juni. Sementara untuk seleksi assesment 12-13 Juni, lalu disusul tes wawancara 18-19 Juni. "Iya, rencana tesnya via online. Tapi kita lihat nanti," jelas Hayat kepada SINDOnews.

Berdasarkan pengumuman tertulis, Hayat yang juga Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan ini menetapkan, secara umum, lelang jabatan ini terbuka bagi PNS aktif dengan maksimal usia 56 tahun per 1 Juli 2020. Selanjutnya, minimal dua kali pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (eselon III/a) dengan masa jabatan minimal dua tahun, dan tiga tahun dalam jabatan eselon III/b.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2514 seconds (0.1#10.140)