172 Bidang Tanah di Desa Sepakat Masamba Kini Miliki Sertifikat

Senin, 06 Desember 2021 - 14:15 WIB
loading...
172 Bidang Tanah di Desa Sepakat Masamba Kini Miliki Sertifikat
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan sertifikat lahan kepada salah seorang warga Desa Sepakat, Kecamatan Masamba, Senin (6/12). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - 172 bidang tanah di Desa Sepakat, Kecamatan Masamba resmi memiliki sertifikat. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat pada peringatan hari jadi Ke-24 Desa Sepakat, kemarin.

Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, Desa Sepakat merupakan salah satu desa yang cukup luas di Masamba, termasuk juga desa yang cukup luas daerah tutupan hutannya.

Baca Juga: Indah
Ia mengingatkan, tanah yang sudah disertifikatkan itu sebelumnya berstatus tanah negara yang diredistribusi untuk dimanfaatkan dengan baik. “Saya perlu ingatkan bahwa status tanah yang saat ini telah disertifikatkan atas nama bapak-ibu sebelumnya adalah tanah negara yang diredistribusi kepada bapak-ibu untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,” beber Indah .

Ia menyebutkan, legalitas tanah yang diberi sertifikat tak perlu diragukan karena negara telah mengakui secara sah kepamilikan tanah sesuai nama-nama yang ada pada sertifikat tersebut.

Baca Juga: Indah
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)