DPRD Soppeng Konsultasi ke Kemenkumham Sulsel Terkait Penyusunan Ranperda
Tim SINDOnews
Baca Juga:
Kakanwil menyampaikan agar penyusunan Ranperda ini betul-betul memperhatikan dan mengampuh kepentingan publik, sesuai dengan peran anggota DPRD Soppeng yang merupakan perwakilan dan menampung aspirasi rakyat.
"Kanwil Kemenkumham Sulsel siap berkolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah ini dan juga siap berkolaborasi dalam melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat yang melibatkan penyuluh hukum dan perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel," ungkap Kakanwil.
Kakanwil juga berharap, melalui kegiatan seperti ini pihaknya dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah Kabupaten Soppeng dalam jangka panjang.
Baca juga: Pakai Baju Adat, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Pimpin Upacara Hardiknas 2022
"Mudah-mudahan pembahasan ranperda ini dapat menghasilkan formulasi agar menjadi perda yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah yang lebih tinggi tingkatannya," harap Kakanwil.
Ketua Panitia Khusus Ranperda Penguatan Kelembagaan, Haeruddin Tahang mengungkapkan, penggarapan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, temasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Kemenkumham Sulsel Usul Lapas Watampone Raih Predikat WBBM
- Pendaftaran Kekayaan Intelektual Kini Lebih Mudah Lewat Klinik KI Bergerak
- 21 Kontainer Kayu Sitaan Negara Bakal Dipakai dalam Perhelatan G20 Bali
- Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan AHU di Kabupaten Wajo
- Hari Raya Waisak, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi kepada 4 Narapidana Buddha
- Rutan Sengkang dan Dinkes Sinergi Antisipasi Penularan Penyakit Tuberkulosis
- Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Pembangunan ZI
- Kemenkumham Data dan Petakan PPNS di Bantaeng, Ini Tujuannya
- 25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
- 6 Fraksi di DPRD Kobar Setuju Usulan 5 Ranperda Segera Dibahas
TULIS KOMENTAR ANDA!