Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Luncurkan M-Paspor
Ansar Jumasang
Baca Juga:
"Manfaat teknologi informasi ini bagaimana publik itu bisa melihat langsung pengurusan paspor, jam berapa dia bisa datang dan apa-apa persyaratan yang ada di sana dan berapa biayanya," tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sijintak, Jumat (20/5/2022).
Kakanwil menegaskan, M-Paspor ini merupakan terobosan baru dalam hal transparansi pelayanan yang harus diketahui secara umum.
"Jadi ini adalah salah satu cara kita mengatasi bagaimana calo-calo itu tidak lagi berkeliaran dan melakukan tindakan yang tidak baik kepada masyarakat. Karena bagaimanapun, kami yang mengampu kebutuhan publik tentang berkas perjalanan. Manakala ada calo berkeliaran yang merugikan publik, juga bagian dari kelemahan kami," lanjut Liberti.
Baca juga:Â Kemenkumham Sulsel Usul Lapas Watampone Raih Predikat WBBM
Liberti bilang, kehadiran M-Paspor ini juga jadi jawaban dari keresahan masyarakat, yang di saat pengurusan paspor banyak yang mengeluh terkait antrean.
Kendati aplikasi M-Paspor yang bisa diakses melalui gawai sudah hadir, Kakanwil menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Makassar tetap terbuka.
halaman ke-1
- 1
- 2

Berita Terkait
- Lantik Analis Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Hadirkan Inovasi
- Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penghargaan ke Pegawai Teladan
- Sinergi Kemenkumham dan Polda Sulsel di Upacara HUT ke-76 Bhayangkara
- Pelaku Usaha di Indonesia Timur Diminta Berbisnis Berlandaskan HAM
- Semarak Porseni Wanita Pengayom di Sulsel: dari Lomba Voli hingga Fashion Show
- Kemenkumham Sulsel-Pemkab Sinjai Sinergi Pacu Pendaftaran Kekayaan Intelektual
- Layanan Imigrasi 19 Kloter JCH Embarkasi Makassar Lancar
- Kanwil Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Toraja Utara
TULIS KOMENTAR ANDA!