Pedagang Liar di Depan Pasar Balang-balang Ditertibkan

Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:19 WIB
loading...
Pedagang Liar di Depan Pasar Balang-balang Ditertibkan
Petugas Dishub menerbitkan pedagang yang berjualan di depan pasar. Foto : SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) bersama Satuan Polisi Pamong Praja, menertibkan puluhan Pedagang Kaki lima (PKL) yang bisa berjualan di depan pasar rakyat Balang-balang Kecamatan Bontomarannu.

Kadis Perdastri Pemkab Gowa, Andi Sura Suaib yang memimpin penertiban mengaku, hal ini ditempuh sesuai dengan keluhan atau keinginan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan pedagang liar yang berjualan karena berdampak pada kemacetan di jalan poros Malino.

"Para PKL yang berjualan ini dikeluhkan oleh warga yang melintas, karena kerap memacetkan jalan. Mereka berjualan didepan pasar dan sekitar kawasan pasar di jalan Poros Malino,"ucap Andi Sura Suaib, Sabtu (27/06/2020)

Selain dikeluhkan oleh warga, keberadaan mereka juga dikeluhkan beberapa pedagang. Pasalnya dampak pedagang liar yang berjualan diluar pasar mempengaruhi pendapatan mereka. Baca : Gowa Target 3.195 Aseptor KB di Tengah Pandemi COVID-19

Masyarakat atau pembeli lebih ingin berbelanja diluar pasar dari pada masuk kedalam pasar."Beberapa pedagang pasar yang berjualan didalam juga mengeluhkan aktivitas pedagang liar tersebut. Jadi memang harus kita tertibkan,"katanya pula.

Selain itu, untuk mengantisipasi kesemrawutan didepan pasar, Andi Sura meminta agar ada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa yang berjaga mengatur arus lalulintas. Baca Juga : Cerita Sirajuddin, Kembali Bertemu Keluarga Setelah Berpisah Puluhan Tahun

Apa lagi banyak kendaraan angkutan umum yang seenaknya menurunkan atau mengambil penumpang didepan pasar yang memicu kemacetan.

"Kami minta ada petugas dari Dishub yang berjaga didepan pasar, biar mobil angkutan umum tidak seenaknya menurunkan penumpangnya. Jadi petugas dishub bisa mengarahkannya untuk menghindari kemacetan,"pinta Andi Sura.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4161 seconds (0.1#10.140)