AS Kaji Pelarangan Medsos dari China, Termasuk TikTok

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:03 WIB
loading...
AS Kaji Pelarangan Medsos dari China, Termasuk TikTok
Setelah India melarang 59 aplikasi media sosial dari China, termasuk TikTok, ternyata Amerika Serikat (AS) juga berencana melarang TikTok dan aplikasi asal China lainnya. Foto/dok
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) tengah mengkaji pelarangan aplikasi media sosial (medsos) dari China , termasuk TikTok yang kini sangat populer. Langkah AS dinilai sebagai tindak lanjut konflik perang dagang dengan China dan sentimen anti-Beijing yang sangat menguat pada pemerintahan Presiden Donald Trump.

TikTok dan aplikasi media sosial asal China disebut memiliki keterkaitan langsung dengan Pemerintah China. Perusahaan media sosial dianggap sebagai alat negara untuk mengumpulkan data penggunanya dan dimanfaatkan pemerintah asing yang memiliki kepentingan.

Banyak negara yang ingin mendominasi alat media sosial tersebut untuk melakukan infiltrasi dan memberikan pengaruh. Apalagi, media sosial juga bisa menjadi senjata politik yang mumpuni terutama untuk persuasi politik. Parahnya, media sosial juga dituding bisa menjadi alat untuk spionase lembaga intelijen tertentu.

Strategi pelarangan media sosial tertentu sebenarnya bukan hanya sentimen dan balas dendam saja. Itu berangkat dari kekhawatiran ketika skandal Cambridge Analytica yang memaksa CEO Facebook Mark Zuckerberg harus menghadapi sidang Senat AS. Namun, skandal itu tenggelam.

Baca Juga: Medsos Kian Tak Dipercaya, Kepercayaan ke Media Mainstream Naik

Facebook dan perusahaan raksasa teknologi lainnya juga masih mengumpulkan informasi setiap hari. Mereka memiliki informasi mengenai kebiasaan orang, hobi, hingga personalitas yang direkam dan bisa disimpan untuk kepentingan tertentu. Jika perusahaan bisa ingin membuat intrik, profil yang kompleks, ataupun pengategorian dari data penggunanya.

Perusahaan media sosial pastinya bisa dengan mudah memberikan pengaruh terhadap suatu fenomena atau peristiwa tertentu. Misalnya, pemilu di suatu negara. Seperti kasus Cambridge Analytica bisa menggunakan psikografis profil pengguna untuk bisa memahami pengguna media sosial dan mengirimkan pesan tertentu.

Untuk itulah, pemerintah perlu membuat aturan yang jelas dan ketat karena perubahan arus informasi kini berada di media sosial. Aktor asing bisa saja bermain dengan kepentingan tertentu untuk memainkan pengaruh melalui iklan dan grup yang dibuat di media sosial. Kepedulian terhadap media sosial sebagai entitas asing sebenarnya merupakan bentuk mitigasi resiko.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mempertimbangkan akan melarang aplikasi media sosial asal China, termasuk TikTok. “Saya tidak ingin mendahului Presiden Donald Trump, tetapi itu sesuatu yang sedang kita pertimbangkan,” kata Pompeo dalam wawancara dengan FoxNews, dilansir Reuters.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9128 seconds (0.1#10.140)