Sulsel Ajukan 4 Laboratorium untuk Uji Spesimen Covid-19

Kamis, 30 April 2020 - 14:04 WIB
loading...
Sulsel Ajukan 4 Laboratorium untuk Uji Spesimen Covid-19
Pemprov Sulsel mengajukan empat laboratorium lagi untuk uji spesimen covid-19 ke Kemenkes. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengajukan izin empat laboratorium untuk pemeriksaan spesimen virus corona alias covid-19. Dengan adanya izin tersebut wabah covid-19 bisa semakin cepat ditangani.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Ichsan Mustari, mengatakan pengajuan izin tersebut dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Keempat laboratorium tersebut dapat melakukan pemeriksan spesimen dengan metode swab PCR.

"Gubernur (Nurdin Abdullah) sudah mengajukan perizinan. Dikirim kepada Kemenkes untuk menetapkan izinnya," kata Ichsan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tunggu Izin Kemenkes Gunakan 2 Lab Uji Covid-19

Empat laboratorium tersebut yakni Balai Besar Veteriner Maros, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Makassar, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Makassar dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, jika izin dari Kemenkes telah diberikan, keempat laboratorium ini akan mempercepat penentuan status pada warga, apakah positif atau negatif terinfeksi virus corona.

Pada Rabu (29/4/2020), kata dia, terdapat 291 orang yang sedang menunggu hasil pemeriksaan swab. Belum ada kepastian status mereka, karena semakin banyak antreannya.

Baca Juga: Larutan Uji Covid-19 Langka, Pemeriksaan Laboratorium Mulai Terbatas

"Mudah-mudahan kalau mendapatkan izin, tentu jumlah PDP yang di-follow up semakin sedikit, tentu pasien-pasien ini akan lebih cepat diketahui dan mendapatkan hasilnya," katanya.

Berdasarkan data Pemprov Sulsel, total orang dalam pemantauan sebanyak 3.836, sedangkan yang selesai dipantau sebanyak 2.672 dan 1.164 yang masih dalam pemantauan.

Sementara total pasien dalam pengawasan yakni 827 orang, 454 dinyatakan negatif dan 82 orang di antaranya telah meninggal dunia, termasuk yang tidak dilakukan pemeriksaan swab PCR.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)