Kejati Kumpulkan Sekda se-Sulsel, Bahas Izin Investasi

Jum'at, 11 September 2020 - 07:26 WIB
loading...
Kejati Kumpulkan Sekda se-Sulsel, Bahas Izin Investasi
Sekertaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani beserta sejumlah Sekda Kabupaten/Kota belakangan menghadiri undangan Kejaksaan Tinggi Sulsel. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengumpulkan sejumlah Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulsel. Sekda tersebut termasuk pula Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani. Baca : Kejati Buka Posko Aduan Layanan Izin Investasi, Warga Bisa Lapor Kapan Saja

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Idil, kehadiran para sekda tersebut untuk membahas mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 yang berkaitan dengan percepatan kemudahan berusaha dan kemudahan berinvestasi Sulsel.

"Pak Kajati memang mengadakan pertemuan untuk membahas implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2019. Ada semacam Rapat pembahasan soal percepatan investasi di Sulsel," ungkapnya Kamis 10 September," ungkap Idil kepada SINDOnews. Baca Juga : 3 Terdakwa Korupsi PAUD Bone Sudah Dapat Hukuman, Istri Wabup Masih Tak Tersentuh

Terpisah Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengaku, kehadiran semua pihak, termasuk Sekprov dalam rangka membicarakan kemudahan investasi di Sulsel. Koordinasi terkait masalah izin investasi menjadi pembahasan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel .

Firdaus mengatakan sejauh ini iklim investasi di Sulsel seharusnya sudah dapat tumbuh maksimal, sejumlah infrastruktur seperti bandara, pelabuhan serta beragam pendukung sudah siap, tinggal bagaimana semua pihak termasuk pemerintah provinsi dan daerah bersepakat dan mendukung kemudahan berinvestasi di Sulsel.

"Bayangkan kalau investasi tidak dipersulit, tentu daya serap tenaga kerja juga meningkat. Daya beli naik, Perputaran ekonomi meningkat. Pendapatan pemerintah juga meningkat," pungkasnya. Baca Lagi : 7 Kejari di Sulsel Gagal Lolos Verifikasi Wilayah Bebas Korupsi
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2641 seconds (0.1#10.140)