Tambahan Lahan TPA Tamangapa Butuh Rp12 Miliar

Jum'at, 18 September 2020 - 06:34 WIB
loading...
Tambahan Lahan TPA Tamangapa Butuh Rp12 Miliar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar berencana menambah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang seluas dua hektar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar berencana menambah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang seluas dua hektar. Luas tersebut diperkirakan bisa menampung sampah dari masyarakat selama tiga tahun kedepan. Baca Juga: Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar
Kata Iskandar, saat ini pihaknya masih sementara melakukan inventarisasi lahan dengan berkoordinasi pihak kelurahan dan kecamatan. Jika tak ada kendala, penambahan lahan ini ditargetkan 2021 mendatang. "Rencananya kita anggarkan di APBD 2021," tuturnya.

Iskandar menyebutkan sampah yang masuk ke TPA masih cukup banyak. Bahkan mencapai 800 ton per hari. Jika dikalkulasi, jumlah sampah yang masuk di TPA bisa mencapai 24.000 ton tiap bulannya. "Kadang juga di waktu-waktu tertentu bisa mencapai 950 ton per hari," paparnya.

Banyaknya sampah yang masuk di TPA Tamangapa , butuh solusi jangka panjang. Penambahan lahan baru tidak bisa terus menerus dilakukan. Termasuk mempercepat proses pembangunan TPA Regional Mamminasata. Baca Juga : Dua Mobil dan 10 Personil Damkar Siaga di TPA Tamangapa

Meski begitu, kata Iskandar, saat ini keberadaan bank sampah cukup membantu. Sampah yang dibuang di TPA bisa diminimalisir. Hanya sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang saja yang harus dibuang di TPA Tamangapa.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan penambahan lahan di TPA Tamangapa perlu dipertimbangkan, apalagi pembuangan sampah disana masih konvensional atau open dumping. "Tamangapa itukan sistemnya open dumping, nah tambahan lahan ini kita masih pertimbangkan," ucap Rudy.

Dengan sistem yang masih konvensional, dibutuhkan lahan yang cukup luas. Sampah yang masuk tiap hari tidak sedikit jumlahnya. Sehingga ia berupaya untuk mencari solusi lain dengan merubah TPA menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Jadi kita akan rancang menjadi pengolahan sampah berbasis listrik. Semoga itu bisa jalan. Tidak mungkin kita pertahankan TPA Tamangapa seperti itu," ungkapnya.

Ia juga berupaya agar TPA Regional Maminasata juga bisa berjalan. Jika itu berjalan makasampah tidak lagi dibuang di TPA Tamangapa . Apalagi, TPA Regional ini mengcover empat kabupaten/kota yakni Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar. Baca Lagi : Sekolah Tatap Muka akan Diuji Coba di Tiga Pulau Zona Hijau Makassar
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)