Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tahap Keempat Belum Jelas

Senin, 15 Juni 2020 - 07:10 WIB
loading...
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tahap Keempat Belum Jelas
Pendaftaran program kartu prakerja belum jelas jadwalnya. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disakertrans) Sulsel masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pendaftaran program kartu pra kerja belum jelas jadwalnya. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disakertrans) Sulsel masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.

Kepala Disnakertrans Sulsel, Andi Darmawan Bintang tak menampik belum dibukanya pendaftaran gelombang keempat ini. Hingga saat ini pusat baru mengumumkan kelulusan peserta sampai tahap ketiga.

Baca : Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Kembali Usai Lebaran

Dia menyebutkan, sejak tahap pertama hingga ketiga, sudah ada 23.000 lebih warga di Sulsel yang lulus program ini. Sudah lebih 23.000 yang lulus untuk gelombang pertama sampai dengan ketiga," papar Wawan yang dikonfirmasi kemarin.

Wawan mengaku tak tahu pasti alasan san pertimbangan pusat hingga proses tahapan kartu prakerja ini belum dilanjutkan. Sampai sekarang, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait itu.

"Masih menunggu kabar. Tapi menurut informasi yang saya baca di media, lagi dievaluasi proseduralnya. Mungkin ada perbaikan tata cara proses pendaftaran. Info dari pusat belum ada ke kami," jelas Wawan.

Sementara Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Sulsel, Syamsi Alang menyebutkan, sampai saat ini sudah ada 23.740 warga Sulsel yang lulus dalam program ini. Dengan rincian, pada tahap pertama 5.703 orang, tahap kedua 9.992, dan tahap ketiga 8.115 orang.

Sebelumnya pendaftaran program kartu prakerja tahap keempat direncanakan dibuka pasca hari raya Idulfitri lalu. Namun hingga saat ini, proses ini belum dibuka oleh pemerintah pusat. "Informasinya, ada perbaikan sistem. Namun belum jelas kapan dibuka kembali untuk gelombang selanjutnya," papar Syamsi Alang.

Diketahui, mereka yang menerima kartu pra kerja ini para pekerja yang terdampak di perusahaan, baik mereka yang kena PHK, ataupun yang dirumahkan namun belum mendapat upah. Termasuk pekerja harian yang usahanya terdampak.

Baca Juga : 15.625 Warga Sulsel Lulus Kartu Pra Kerja dan Berhak Dapat Insentif

Syarat umum lainnya, WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui melalui portal resmiprakerja.go.id. Khusus di Sulsel, kuota penerima kartu prakerja ini dialokasikan oleh pemerintah pusat sebanyak 158.936 orang.

Mereka yang lolos, akan mendapat insentif total senilai Rp3.550.000. Dengan rincian, bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif usai pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan), insentif survei Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp150.000 per peserta.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2231 seconds (0.1#10.140)